Program Doktor Biologi
Fakultas Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Kebumian
Universitas Negeri Manado
Sejarah Program Doktor Biologi FMIPAK Universitas Negeri Manado
Program Studi Doktor (S3) Biologi, FMIPAK, Universitas Negeri Manado merupakan bentuk komitmen institusi dalam mengembangkan pendidikan tinggi berbasis riset di bidang biologi, khususnya dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta pemanfaatan sumber daya hayati di kawasan Indonesia Timur.
Pendirian program ini secara resmi ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 695/E/O/2024, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2024. Keputusan tersebut menjadi landasan hukum berdirinya Program Studi Doktor Biologi Universitas Negeri Manado sebagai program pendidikan jenjang doktoral yang berorientasi pada pengembangan keilmuan biologi secara mendalam dan inovatif.
Sebagai program studi yang baru berdiri, Program Studi Doktor Biologi Universitas Negeri Manado terus berupaya menjamin mutu pendidikan melalui sistem penjaminan mutu internal dan eksternal. Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya status akreditasi “Baik” berdasarkan Surat Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal Nomor 008/SK/Lamsama/Akred-M/D/II/2025 yang ditetapkan pada tanggal 21 Februari 2025.
Dengan dukungan sumber daya dosen yang kompeten, fasilitas laboratorium, serta jejaring kerja sama akademik dan penelitian, Program Studi Doktor Biologi Universitas Negeri Manado diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang unggul, berdaya saing global, serta berkontribusi dalam pengembangan ilmu biologi dan pemecahan permasalahan lingkungan dan keanekaragaman hayati, khususnya di wilayah Sulawesi dan Indonesia pada umumnya.
Kampus Unima, Tondano, Minahasa
Sulawesi Utara, Indonesia
Email:
s3biologi@unima.ac.id
